Tim gabungan Polres Kota Baru dan Bareskrim Jambi menggerebek Jalan Penirangan, Desa Bagan Pit, Kota Jambi. Karena kita mendapat laporan terdapatnya arena judi sabung ayam di tempat tersebut.
Namun, di lokasi tersebut, polisi tidak mendapatkan pelaku penjudi yang mengikat ayam tersebut, dikarenakan terdapatnya dugaan kebocoran informasi kepada pelaku.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Namun. Saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam sedang kosong, makanya kita membongkar tempat tersebut agar tidak main-main disini dan tidak mengganggu warga kurang lebih Kapolsek Kota Baru.
Saat kita melakukan penggerebekan, kami tidak menemukan pelakunya. Jadi kita bisa bakar saja tempat sabung ayam itu agar tidak digunakan untuk judi.â€
Warga Kota Jambi menyayangkan keberadaan alun-alun ini dikarenakan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, khususnya anak-anak mereka.
Mereka juga meminta polisi membubarkan dan menutup aktivitas sabung ayam tersebut. Bahkan, katanya, Warga sering melapor ke RT dan pemilik lahan.†Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh para pelaku.