Polres Medan Tuntungan kembali menindaklanjuti pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan terdapatnya lokasi perjudian mesin judi tembak ikan di kawasan desa Namo Gajah.
Usai menggerebek lokasi dugaan mesin judi tembak ikan di Kecamatan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan yang ternyata tidak ada, Rabu (20/4/2022) lantas.
Usai membaca berita tersebut, Rabu (20/4) sore kemarin, kami segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di TKP. Akibatnya, tidak ditemukan mesin penangkap ikan atau aktivitas perjudian lainnya di lokasi yang berkaitan, kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak kala dikonfirmasi awak media melalui ponselnya pada sore hari pukul 18.20 WIB.
Namun, pihaknya dapat terus memantau lokasi. Jika di kemudian hari ditemukan ada permainan judi di lokasi tersebut, akan dilaksanakan tindakan tegas untuk memprosesnya
“Menurut informasi berasal dari warga yang tinggal di sekitar TKP, mereka mengatakan tidak ada aktivitas perjudian sama sekali,” jelasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau waktu Bulan Suci Ramadan…